Lebih Utama Menyembunyikan Sedekah Atau Menampakkannya?

Pertanyaan:

Seorang laki-laki berkata : “Saya memiliki dua orang teman, salah satu diantara keduanya bersedekah dengan sesuatu yang sedikit atau banyak, akan tetapi ia melakukannya dengan sembunyi-sembunyi sampai-sampai tidak diketahui oleh orang lain. Sedangkan teman yang lain, bersedekah dengan terang-terangan dan tidak peduli dengannya, serta saya mengetahui dari sifatnya mengenai kejujuran niatnya, ikhlas, serta jauh dari perbuatan riya’.  Maka manakah yang lebih utama, menampakkan sedekah atau menyembunyikannya? Mohon beri kami fatwa, semoga Alloh memberikan pahala kepada anda. 

Jawaban:

Pada asalnya bersedekah dnegan sembunyi-sembunyi itu lebih utama. Berdasarkan firman Allah Ta’ala :

"Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu”

Dan diriwayatkan dari Abu Hurairoh -rodhiallahu’anhu- dari Nabi -shollallahu ‘alaihi wasallam- ia bersabda :

 ”Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya …(dan disebutkan salah satu dari mereka)… dan laki- laki yang bersedekah kemudian menyembunyikan sedekahnya, hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya” (Muttafaqun ‘alaih). 

 Ini adalah hukum asal dari sedekah, bahwa menyembunyikannya lebih utama. Akan tetapi jika terdapat manfaat yang lebih besar dengan menampakkannya, seperti contohnya (pada masalah zakat) jika dilakukan dengan sembunyi-sembunyi maka akan terdapat prasangka buruk yaitu dianggap tidak membayarkan zakat. Atau manusia akan mencontoh untuk bersedekah jika menampakkan zakatnya, maka hal tersebut termasuk dalam makna hadits

 “Barangsiapa yang membuat contoh yang baik maka dia akan mendapatkan pahala dan pahala orang yang beramal dengannya sampai hari kiamat”. 

Dan yang serupa dengan itu dari amal-amal sholih lainnya. Maka pada keadaan seperti itu, menampakkan sedekah adalah lebih utama. Wallahu a’lam.

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/23871

0 comments Blogger 0 Facebook

Post a Comment

 
Rahasia Sedekah © 2013. All Rights Reserved. Share on Blogger Template Free Download. Powered by Blogger
Top