Memberikan Sedekah dan Wakaf atas Nama Allah ( SWT )
THE tindakan memberi sedekah ( zakat ) dan wakaf harus dilakukan dengan ketulusan dan atas nama Allah ( SWT ) dan bukan untuk keuntungan pribadi .
Pada saat Khotbah dibacakan selama shalat Jumat mengatakan bahwa praktek pemberian sumbangan tidak harus dilakukan dengan maksud mengharapkan pengembalian dalam bentuk pengakuan dan pujian dan harus dilanjutkan karena sudah menjadi tradisi masyarakat setempat . Sebagai hamba Allah ( SWT ) , seorang muslim tidak akan pernah mendapatkan kebahagiaan abadi tanpa mengikuti jalur yang ditetapkan oleh Allah SWT .
Salah satu cara untuk mencapai kebahagiaan di akhirat adalah melalui peningkatan tindakan sedekah. Tindakan itu sendiri dibagi menjadi dua kategori , yaitu Wajib ( wajib ) dan sunat ( opsional ) .
Khotbah menjelaskan bahwa sedekah wajib dalam bentuk zakat ( persepuluhan ) yang meliputi properti dan kekayaan , sedangkan sedekah sunnah termasuk sumbangan dan hadiah .
Tindakan sedekah dan wakaf yang berbeda dalam aspek syariah dan implementasinya , namun itu mengajarkan untuk tujuan yang sama , sebagai cara individu muslim untuk menjadi lebih dekat dengan Allah ( SWT ) .
Praktek sedekah didefinisikan sebagai memberikan menyajikan resmi tanpa kembali atau pertukaran , sedangkan wakaf dalam syara ' ( hukum Islam ) berarti memberikan properti oleh seorang Muslim melalui wasiat atau untuk tujuan yang diakui oleh hukum Islam yang shaleh .
Hal-hal yang diberikan sebagai wakaf dianggap sebagai sah ( valid) , hanya jika mereka berada dalam kondisi baik atau tidak rusak .
Di antara hal-hal yang dapat dijadikan sebagai wakaf termasuk rumah, tanah, perkebunan, furniture yg dapat digunakan kembali dan berkesinambungan.
Sementara hal-hal yang tidak dapat diterima untuk diberikan sebagai wakaf adalah barang rusak dan unreusable seperti makanan , parfum , lilin dan banyak lagi . Hal-hal ini hanya bisa diberikan sebagai sedekah . Selain itu, barang yang akan diberikan sebagai wakaf, harus juga hal-hal yang tidak dilarang oleh agama .
Praktek ini membuat ibadah amal kita ( tindakan amal dan ibadah ) sebagai Muslim , dengan demikian adalah penting bahwa mereka secara teratur dipraktekkan dan dipelihara untuk kepentingan umat Islam di akhirat , khotbah mengingatkan .
The Brunei Times
0 comments Blogger 0 Facebook
Post a Comment